Diperiksa soal Kecelakaan KRL Bekasi Timur, 31 Orang Jadi Saksi

0

Diperiksa soal Kecelakaan KRL Bekasi Timur, 31 Orang Jadi Saksi

Sebanyak 31 saksi diperiksa dalam kasus kecelakaan maut KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan perkara kini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum.

“Terkait perkara kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, saat ini penanganannya telah berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi, dikutip dari Liputan6, Senin (4/5/26).

Penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap secara terang-benderang peristiwa yang terjadi.

“Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Budi.

Total 31 orang sudah dimintai keterangan, mulai dari pengemudi taksi, penjaga palang, korban, hingga petugas operasional PT KAI.

“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” jelasnya.

Dia menerangkan, proses pemeriksan masih berjalan. Penyidik rencananya akan memanggil sejumlah pihak lain pada Senin, 4 Mei 2026 mendatang.

“Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” tandas dia.

 

 

KA For GAEKON