Dirut KAI Tegaskan Tutup Perlintasan Liar yang Tak Penuhi Syarat

0

Dirut KAI Tegaskan Tutup Perlintasan Liar yang Tak Penuhi Syarat

Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap perlintasan sebidang kereta liar.

Perlintasan liar yang dimaksud tersebut termasuk yang dikuasai kelompok organisasi Masyarakat.

Bobby menyebut jika perlintasan sebidang kereta itu tidak memenuhi syarat menjamin keselamatan, maka akan segera ditutup.

“Selama itu tidak memenuhi syarat-syarat untuk menjamin keselamatan, maka kami harus tutup,” kata Bobby.

Bobby bahkan siap menempuh jalur hukum untuk menindak ormas yang tidak patuh. Bobby juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membangun perlintasan liar karena bisa membahayakan perjalanan kereta hingga pengguna jalan.

“Ketika membuat perlintasan liar ini maka satu, menghalangi visibility dari masinis kami. Yang kedua seperti yang kita ketahui ya perlintasan yang resmi dan yang dipasang peralatan itu tidak hanya simpel hanya pakai portal. Itu ada alat sensor di dalamnya. Itu yang pertama kami minta dari masyarakat,” ucap dia.

“Yang kedua jika ada perlintasan-perlintasan yang sudah dijaga, sudah dipasang alatnya, jangan dilanggar. Yang ditutup, yang kami sudah tutup karena tidak memenuhi syarat-syarat keselamatan mohon jangan dibuka lagi, mohon jangan dibuka lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta jajaran kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum organisasi masyarakat (ormas) maupun preman yang menguasai dan menjaga palang pintu lintasan kereta.

Hal itu disampaikan Dedi merespons maraknya kelompok ormas yang menjaga palang pintu perlintasan sebidang kereta api usai insiden tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin, 27 April 2026 malam.

“Ini permintaan saya sebagai Gubernur Jabar, tidak boleh lagi ada ormas, ada premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya,” tutur dia.

 

 

KA For GAEKON