
Polisi akhirnya mengungkap identitas lima tersangka terkait kasus pengeroyokan pria yang diduga maling ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengatakan, lima tersangka yang telah ditetapkan berinisial MJ (29), WS (38), KB (21), MK (58), dan ND (53).
“Kelima tersangka merupakan warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti,” kata Wiwik, dikutip dari Kompas, Selasa (28/7/26).
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan penyidik masih mendalami keterlibatan para tersangka maupun kemungkinan adanya pelaku lain.
Meski demikian, peran kelima tersangka masih belum dijelaskan secara gamblang oleh pihak kepolisian.
“Kalau terkait peran masing-masing belum bisa saya sampaikan karena masih tahap pendalaman keterlibatan calon tersangka lainnya,” ujar Bayu.
Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring perkembangan penyidikan.
Menurut keterangan Bayu, penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di Desa Batunya.
Sebelumnya, pria berinisial KD meninggal dunia setelah diduga dikeroyok massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, pada Jumat (24/7/26) dini hari.
Korban diduga tepergok mencuri seekor ayam aduan milik warga. Peristiwa itu kemudian memicu kemarahan massa hingga berujung pada aksi pengeroyokan.
KA For GAEKON



