Gaekon.com – Film Horor ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ masih menjadi trending topic dan mendapat perhatian khusus warganet.
Usai mendengar ceritanya melalui film tersebut, banyak warganet yang kini mulai mendorong pihak kepolisian untuk mengusut semuanya hingga tuntas.
Belum lama ini, Polda Jabar mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) usai film Vina: Sebelum 7 Hari itu tayang dan viral.
Tiga buronan Polda Jabar tersebut yakni Pegi alias Perong atau Egy yang diduga menjadi otak pembunuhan berencana terhadap pasangan Vina dan Eky.
DPO pembunuhan Vina Cirebon lainnya adalah Andi, dan terakhir adalah Dani. Ketiganya diketahui kabur setelah melakukan aksi kejamnya kepada korban pada 2016 silam.
Kakak kandung Vina, Marliyana mengaku bahwa pihak keluarga kini sudah lega dengan kabar polisi telah menetapkan DPO atas kasus pembunuhan adiknya.
“Kami sudah dengar kabar polisi menetapkan DPO dan sudah bergerak Alhamdulillah kami sekeluarga bahagia mendengarnya. Ikhtiar kami mencari dan setuju dibuatkan film mulai terjawab dan tercapai,” kata Marliyana.
Ia menjelaskan, keluarga Vina menyetujui pembuatan film karena ingin menyadarkan dan menggerakkan hati nurani polisi untuk menuntaskan kasus tersebut.
Menurutnya, kasus pembunuhan sadis tersebut belum selesai dan dianggap belum memenuhi rasa keadilan.
“Agar tidak menutup mata karena kasus belum selesai. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan kami juga ingin mukanya ditampilkan ke media,” kata Marliyana.
Untuk diketahui, Polisi menangkap 8 pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky hingga divonis hukuman penjara.
Namun, hingga 8 tahun berlalu, tiga pelaku lainnya belum juga tertangkap padahal salah satunya adalah otak dari pembunuhan berencana tersebut.
KA For GAEKON