Masyarakat Pati Bersatu Dalam Demo 27 Agustus, Ini Isi Tuntutannya

0
Masyarakat Pati Bersatu Dalam Demo 27 Agustus, Ini Isi Tuntutannya
Sumber Foto: MI/Akhmad Safuan

Ratusan warga Pati, Jawa Tengah siap mengguncang Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali memberangkatkan mereka untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran guna mendesak pengesahan regulasi pemberantasan korupsi yang lebih tegas.

Dalam aksi tersebut, AMPB membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan serta menerapkan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

“AMPB membawa tuntutan dari masyarakat Indonesia. Rampas aset koruptor dan hukum mati koruptor, segera disahkan bulan ini,” ujar Aktivis AMPB, Sutikno, dikutip dari Mediaindonesia, Rabu (26/8/26).

Untuk mendukung aksi ini, panitia menyiapkan empat unit bus berukuran besar berkapasitas masing-masing 50 penumpang.

Seluruh fasilitas transportasi dan konsumsi bagi peserta aksi disediakan secara cuma-cuma dan murni didanai dari hasil donasi publik yang masuk ke kas AMPB.

Selain membentangkan spanduk penolakan terhadap korupsi di badan bus, massa juga membawa atribut berupa replika keranda jenazah bertuliskan “Rampas Aset Koruptor” dan “Hukum Mati Koruptor”.

Sementara itu, Perwakilan personel AMPB, Novi Andriyanta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantisipasi potensi hambatan seperti pengalaman sebelumnya, di mana sejumlah Perusahaan Otobus (PO) sempat membatalkan kontrak secara mendadak akibat dugaan intimidasi.

“Di dalam kuitansi perjanjian kini disertakan klausul khusus. Jika terjadi pembatalan sepihak, pihak penyedia armada wajib mengganti rugi hingga tiga kali lipat,” tegas Novi.

 

 

KA For GAEKON