Gaekon.com – Deputi hukum Ganjar-Mahfud telah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli dalam rencana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan gugatan rencananya akan mereka layangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) di hari terakhir.
“Kita ada saksi mungkin 30. Tapi tergantung MK akan menerima semua saksi, kita punya ahli ada 10, kembali kepada MK,” ucap Todung.
Nantinya, mereka akan menunggu sidang yang dijadwalkan oleh MK. Sementara itu, Todung tak menyebutkan saksi-saksi dan ahli yang akan mereka bawa ke MK, termasuk seorang Kapolda yang sebelumnya sempat disebut salah satu tim hukum mereka, Henry Yosodiningrat.
Pihaknya mengakui bahwa sempat mengalami kesulitan mengumpulkan saksi-saksi tersebut, termasuk Kapolda yang dimaksud, karena dilarang Kapolri.
“Saya enggak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi,” kata Todung.
Ganjar mengaku sudah siap dengan apapun hasil yang akan diumumkan KPU. Dia akan mengikuti proses sesuai aturan yang telah ditentukan.
“Kita sudah nyiapin banyak hal ya. Tim hukum kita juga sudah siap. Maka kita akan ikuti proses,” kata Ganjar.
KA For GAEKON