Seekor kucing di Kawasan Perumahan Puncak Pertama Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditemukan tak bernyawa.
Kucing ini tewas lantaran di paku di pohon oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan bahwa pelaku sudah berhasil ditangkap.
“Pelaku bernama IW usia sekitar 40 tahun. Dia mengakui perbuatannya,” kata Dicka, Minggu (23/6).
Ipda Dicka Ermantara mengatakan penangkapan pelaku tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.
Pelaku merupakan saudara dari sang pelapor atau orang yang pertama kali mengunggah kejadian itu melalui media sosial, Mira (37).
“Pelaku masih satu rumah [dengan pelapor]. Jadi masih ada hubungan keluarga,” ujarnya.
Pelaku berhasil diidentifikasi dari pemeriksaan saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dicka memastikan Polsek Dau akan menindaklanjuti kejadian ini. Kini, pelaku pun masih menjalani pemeriksaan meski tak dilakukan penahanan.
“Pasal 302 KUHP [tentang penganiayaan terhadap hewan], kami tidak lakukan penahanan,” ucapnya.
Sebelumnya, seekor mayat kucing ditemukan terpaku di pohon. Dari foto yang beredar, kondisi mayat kucing itu cukup tragis.
Terdapat bekas luka sayatan di bagian punggung, kepala dan leher. Kemudian, bagian mulut keluar darah, serta kakinya yang terpaku di pohon hingga terputus.
KA For GAEKON