Wajib Dipatuhi Saat di Jalan, Ini Asal Usul Lampu Lalu lintas

0
Lampu Lalu Lintas
Sumber Foto: SEVA

Gaekon.com – Lampu Lalu Lintas atau pemberi isyarat lalu lintas adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya.

Kalian pasti hampir setiap hari menemuinya, pasalnya lampu ini yang mengatur perjalanan kita.

Meskipun benda mati, namun setiap orang wajib mematuhinya. Apabila yang menyala lampu merah maka kita wajib berhenti, lampu kuning berhati-hati dan hijau jalan kembali.

Nah, kira-kira siapa ya penemu lampu 3 warna ini?

Lampu Lalu Lintas

Lampu lalu lintas telah diadopsi di hampir semua kota di dunia ini. Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah.

Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada.

Penemuan Lampu Lalu Lintas

Pada tahun 1912, lampu lalu lintas listrik pertama yang menggunakan lampu merah dan hijau ditemukan oleh Lester Farnsworth Wire, seorang petugas polisi di Salt Lake City, Utah.

Bentuk lampu lalu lintas Wire menyerupai rumah burung bersisi empat yang dipasang di tiang tinggi. Lampu tersebut kemudian ditempatkan di tengah persimpangan dan ditenagai oleh kabel troli di atas kepala. Seorang petugas polisi harus secara manual mengubah arah lampu.

Meski Wire menemukan sistem listrik pertama, namun, penghargaan penemuan lampu lalu lintas diberikan kepada James Hoge. Dia menciptakan sebuah sistem yang dipasang pada 5 Agustus 1914 di Cleveland dan menerima paten untuk sistem tersebut pada tahun 1918.

Lampu lalu lintas yang diciptakan Hoge menggunakan kata-kata yang menyala bergantian dengan tanda “berhenti” dan “bergerak”.

Lampu tersebut dipasang pada satu tiang di masing-masing dari empat sudut persimpangan. Sistem ini disambungkan sedemikian rupa sehingga polisi dan pemadam kebakaran dapat menyesuaikan ritme lampu jika terjadi keadaan darurat.

Pertama kali dipasang

Lampu lalu lintas pertama di dunia dipasang di luar Gedung Parlemen, London Inggris. Tepatnya pada 10 Desember 1868, lampu itu dipasang untuk mengontrol arus lalu lintas di sekitar Lapangan Parlemen yang masih baru saat itu.

Saat pertama kali dipasang, lampu lalu lintas tidak seefektif sekarang. Namun, perkembangan lampu lalu lintas terus terjadi seiring membeludaknya jumlah kendaraan bermotor.

Lampu Lalu Lintas Modern

Segera setelah sistem lalu lintas mulai mendunia, pada 30 Maret 1931 terselenggara konvensi pertama pernyatuan sinyal jalan yang ditandatangani di Jenewa.

Konvensi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas jalan dan memfasilitasi pergerakan internasional di jalan darat melalui sistem sinyal jalan yang seragam.

Dari hasil konvensi itu, disepakati bahwa lampu lalu lintas digunakan dengan tiga warna, yakni merah yang berarti berhenti, kuning yang berarti bersiap, dan hijau yang berari boleh jalan. Lalu lintas jalan meningkat secara drastis antara tahun 1950 dan 1980.

Cara Kerja Lampu Lalu Lintas

Lampu lalu lintas bekerja dengan didasari oleh sistem Automatic Traffic-Light Control System atau disingkat ATCS. Sistem ini menentukan berapa lama sebuah lampu hijau menyala. Durasi waktu menyalanya lampu hijau didasarkan pada kepadatan kendaraan yang terjadi saat itu.

 

KA For GAEKON