
Polisi telah melakukan serangkaian pengujian forensik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa ijazah sarjana milik Jokowi sudah diuji secara laboratoris.
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan atas nama Joko Widodo. Ijazah ini telah diuji secara laboratoris dan hasilnya identik dengan ijazah milik tiga rekannya satu angkatan, baik dari sisi bahan kertas, pengaman, teknik cetak, tinta, cap stempel, hingga tanda tangan,” kata Rahardjo, dikutip dari Kompas, Jumat (23/5/25).
Ijazah sarjana milik Jokowi diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan nomor 1120 atas nama Joko Widodo, NIM 1681KT, tertanggal 5 November 1985.
Dokumen tersebut menjadi temuan penting dalam penyelidikan laporan dugaan pemalsuan ijazah yang belakangan ramai dibicarakan.
Hasil uji laboratorium memperlihatkan bahwa ijazah Jokowi dicetak menggunakan bahan kertas dan teknik cetak yang sama dengan ijazah rekan-rekannya di tahun yang sama.
Tinta tulisan tangan dan stempel yang tertera juga dipastikan berasal dari alat dan bahan yang sama.
Tanda tangan pejabat fakultas, seperti dekan dan rektor, yang tercantum di ijazah Jokowi juga telah diuji secara forensik.
“Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ungkap Djuhandhani.
Selain ijazah, Bareskrim juga menelusuri skripsi Jokowi yang berjudul “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.” Skripsi tersebut diketik menggunakan mesin tik tipe pica, sesuai dengan jenis umum yang digunakan pada era 1980-an.
Lembar pengesahan skripsi dicetak menggunakan hand press atau letter press, yang ditandai dengan permukaan tulisan yang tidak rata atau cekung jika diraba.
“Hal ini sesuai dengan keterangan pemilik percetakan yang digunakan pada masa itu,” ujar Rahardjo.
- Formulir registrasi mahasiswa tertanggal 28 Juli 1980
- Surat pernyataan mahasiswa
- Kartu Hasil Studi (KHS)
- Bukti pembayaran SPP
- Surat izin herregistrasi
- Surat keterangan lulus ujian praktik
- Daftar nilai dan berita acara ujian sarjana
- Surat bebas pinjaman buku dan alat tulis untuk syarat wisuda
Polisi juga menelusuri sumber historis mengenai penerimaan Jokowi sebagai mahasiswa UGM.
Nama Jokowi tercantum di pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) UGM tahun 1980 yang dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat edisi 18 Juli 1980 pada halaman 4 kolom 6, nomor urut 14.
KA For GAEKON



