Guru ASN di Tanjungbalai Digeruduk Buntut Kasus Pelecehan Anak

0

Guru ASN di Tanjungbalai Digeruduk Buntut Kasus Pelecehan Anak

Seorang guru aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tanjungbalai pada 19 Mei 2026. Pelapor dalam perkara tersebut adalah ibu sambung korban bernama Yuni Audra, sementara terlapor berinisial A (37) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.

“Benar, laporan polisi telah diterima pada 19 Mei 2026. Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda M Ruslan, dikutip dari detik, Sabtu (25/7/26).

Korban dalam hal ini merupakan seorang siswa SD yatim piatu berinisial ARM (12). Peristiwa dugaan pencabulan itu disebut terjadi pada Senin (4/5/26), pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan laporan, terlapor diduga membujuk korban dengan memberikan telepon seluler untuk dimainkan. Setelah itu, terlapor diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

“Menurut laporan yang dibuat pelapor, terlapor diduga membujuk korban dengan memberikan handphone untuk dimainkan. Selanjutnya terlapor diduga membuka celana korban dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” ujarnya.

Ruslan mengatakan, polisi telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan dan penyidikan, di antaranya menerima laporan polisi, memanggil saksi-saksi dari pihak korban maupun pihak terlapor, serta meminta keterangan dari saksi ahli psikologi.

Namun, pihak keluarga korban bersama warga lainnya mendatangi rumah terlapor agar terlapor segera ditangkap. Petugas kepolisian yang berada di lokasi langsung berusaha mengamankan terlapor mengantisipasi adanya tindakan main hakim sendiri.

 

 

KA For GAEKON