Viral Brimob Polda Aceh Gabung Tentara Rusia, Menkum: Kewarganegaraannya Hilang

0

Viral Brimob Polda Aceh Gabung Tentara Rusia, Menkum: Kewarganegaraannya Hilang

Status kewarganegaraan Indonesia (WNI) anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio disebut gugur jika dirinya nekat bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden RI.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Menurut Supratman kasus Rio ini akan sama dengan Satria Kumbara.

“Kalau benar bergabung dan menjadi tentara asing tanpa izin Presiden, otomatis kewarganegaraannya hilang, sama seperti Satria Kumbara,” ujar Supratman, dikutip dari Tirto, Senin (19/1/26).

Seperti diketahui Bripda Rio diduga bergabung dengan tentara Rusia dalam peperangan dengan Ukraina.

Sejak Senin, 8 Desember 2025, Bripda Rio dilaporkan tidak masuk dinas tanpa keterangan. Ia diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan berada di wilayah Donbass.

Polda Aceh menyatakan Bripda Rio telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan yang bersangkutan telah menjalani sidang kode etik.

“Yang bersangkutan desersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan. Yang bersangkutan juga sudah menjalani sidang kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Joko Krisdiyanto.

Terkait dugaan bergabungnya Rio dengan militer Rusia, Joko menyebut yang bersangkutan tidak langsung meninggalkan tugas untuk ke luar negeri.

Sebelumnya, Rio memiliki riwayat pelanggaran kode etik dan pernah disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Putusannya saat itu sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di pelayanan markas atau yanma Brimob. Putusan melalui sidang KKEP tertanggal 14 Mei 2025,” ujar Joko.

Sejak 8 Desember 2025, Rio tidak lagi masuk dinas tanpa keterangan. Menurut keterangan rekannya sesama anggota Brimob, Rio sempat mengirim pesan WhatsApp berisi dokumentasi yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan tentara bayaran Rusia.

Polda Aceh juga mengantongi bukti berupa paspor dan riwayat perjalanan. Rio tercatat terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Pudong, Shanghai, pada 18 Desember 2025, lalu melanjutkan penerbangan ke Bandara Internasional Haikou Meilan pada 19 Desember 2025.

Pengamat keamanan dan kontra-intelijen, Khairul Fahmi menyebut peristiwa tersebut sebagai indikator kegagalan deteksi dini kontra-intelijen dan blind spot dalam pengawasan personel bersenjata yang sedang atau pernah bermasalah secara internal.

“Kasus ini menunjukkan adanya blind spot kontra-intelijen dalam pengawasan personel bersenjata, khususnya mereka yang sedang atau pernah mengalami masalah internal,” kata Fahmi.

Menurut Khairul, personel dengan riwayat sanksi etik, demosi, dan tekanan psikologis termasuk kelompok berisiko tinggi direkrut pihak asing.

Khairul menekankan perlunya pergeseran pendekatan dari administratif dan reaktif menjadi kontra-intelijen proaktif.

Termasuk pemantauan pasca-sanksi, pembongkaran jaringan perekrut, serta penegakan sanksi hukum yang tegas.

Selain itu, sanksi kehilangan kewarganegaraan bagi personel yang bergabung dengan militer asing tanpa izin negara.

 

KA For GAEKON