Diduga Aniaya Penjual Es Gabus, Anggota Bhabinkamtibmas ini dinyatakan tidak bersalah

0

Diduga Aniaya Penjual Es Gabus, Anggota Bhabinkamtibmas ini dinyatakan tidak bersalah

Polda Metro Jaya telah menuntaskan pemeriksaan Anggota Bhabinkamtibmas, Ajun Inspektur Satu Ikhwan Mulyadi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap penjual es gabus.

Anggota Bhabinkamtibmas tersebut sebelumnya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budhi Hermanto menyebut bahwa Ikhwan tidak terbukti melakukan kekerasan.

“Tidak terbukti melakukan kekerasan,” ujar Budhi, dikutip dari Tempo, Rabu (4/2/26).

Budhi mengklaim, penjual es gabus, Suderajat, telah mengklarifikasi ihwal dugaan kekerasan tersebut.

“Sudah berkali-kali (penjual es gabus) pak Suderajat menyampaikan tidak ada pemukulan,” ujar Budhi.

Budhi sempat menyebut bahwa Propam Polda Metro Jaya akan mendalami apakah ada unsur kesengajaan dan penganiayaan yang dilakukan anggotanya.

“Apabila seorang anggota polri melakukan pelanggaran, baik itu kode etik, pidana, pasti ada sanksinya,” kata Budi.

Meski demikian, kata Budhi, pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat telah menyatakan tidak ada penganiayaan.

“Mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah, sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial,” ucap Budhi.

Sebelumnya, seorang penjual es gabus, Suderajat mengaku trauma setelah dianiaya oleh personel kepolisian dan TNI.

Insiden ini bermula saat kedua aparat tersebut menuduh es gabus jualannya dibuat dari bahan berbahaya, seperti polyurethane (PU foam) atau spons kasur.

Suderajat menuturkan peristiwa tersebut bermula ketika seseorang yang diduga polisi berpura-pura membeli es kue miliknya. Setelah itu, orang tersebut bersama rekannya meremas es kue dan menuduhnya sebagai es beracun.

Meski telah menjelaskan dagangannya tidak terbuat dari spons atau bahan berbahaya, Sudrajat mengatakan aparat tetap memaksanya mengaku. Di lokasi tersebut, ia menuturkan mengalami penganiayaan.

 

 

KA For GAEKON