Terseret Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Jogja, 13 Orang jadi Tersangka

0

Terseret Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Jogja, 13 Orang jadi Tersangka

Sebanyak 13 orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan perlakuan tak manusiawi di daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai gelar perkara yang digelar di Polresta Jogja. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia.

“Jadi, sampai malam ini tadi melaksanakan gelar perkara setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara,” kata Eva.

Eva menerangkan bahwa tersangka meliputi pimpinan yayasan hingga pengasuh. Terkait dengan motif, masih dalam pendalaman polisi.

“13 orang tersangka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh,” ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Polresta Jogja mengamankan 30 orang saat menggerebek tempat penitipan anak (daycare) Little Aresya di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja. Tempat penitipan itu diduga melakukan perlakuan tak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan.

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian mengatakan penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (24/4) malam. Hingga saat ini, terhadap 30 orang itu masih dilakukan proses pemeriksaan.

“Alhamdulillah kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang,” kata Adrian kepada wartawan, Sabtu (25/4/25).

Adrian menjelaskan, mereka yang diamankan mulai dari pengasuh, pimpinan yayasan, hingga satu orang petugas keamanan.

“Dari tadi malam sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh unit PPA,” jelasnya.

Ia melanjutkan, penyidik masih akan melengkapi berkas dan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Ada masukan-masukan dari beberapa para kanit sehingga unit PPA butuh melakukan pendalaman lagi. Setelah ini kami lakukan gelar perkara penetapan tersangka,” pungkasnya.

 

 

KA For GAEKON