DPRD Kaltim Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa saat Demo 21 April

0

DPRD Kaltim Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa saat Demo 21 April

DPRD Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menindaklanjuti aksi mahasiswa di depan Gedung kemarin, pada Selasa (21/4/26).

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel menyatakan bahwa unsur pimpinan dan ketua fraksi sepakat untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait dorongan penggunaan hak angket.

Hal ini disampaikan Ekti saat aksi demonstrasi berbagai aliansi mahasiswa dan masyarakat sedang berlangsung.

Sebelumnya, massa mendesak DPRD Kaltim menggunakan hak angket sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Yang pertama, kita bersepakat atas usulan adik-adik mahasiswa. Tentu setelah ini akan kita rapatkan dalam rapat pimpinan bersama unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk menyikapi kelanjutannya,” ujar Ekti, dikutip dari Suara, Rabu (22/4/26).

Meski telah ada kesepakatan awal, mekanisme penggunaan hak angket tidak dapat dilakukan secara langsung. DPRD harus melalui tahapan formal yang dimulai dari rapat pimpinan sebelum masuk ke proses kelembagaan yang lebih lanjut.

Ekti menegaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari tata kelola lembaga legislatif yang harus dijalankan sesuai aturan.

Rapat pimpinan nantinya akan menjadi forum untuk menentukan langkah lanjutan dalam merespons tuntutan mahasiswa.

Meski demikian, Ekti menyebut sinyal politik dari internal DPRD cukup kuat. Ia mengungkapkan bahwa dukungan terhadap langkah menindaklanjuti aspirasi mahasiswa telah datang dari unsur pimpinan dan seluruh fraksi.

Ekti juga menegaskan bahwa secara umum pimpinan DPRD berada dalam satu posisi dalam merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Ia menyampaikan, DPRD memiliki kewajiban untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi publik melalui mekanisme yang tersedia.

“Kita mendengar aspirasi daripada masyarakat. Tentu konsep di DPR ini kan ada tahapannya, akan kita rapatkan pimpinan untuk kelanjutannya,” tambahnya.

Sebelumnya, aksi ini menyasar dua titik utama, yakni Gedung DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kaltim.

Demonstrasi yang berlangsung pada 21 April ini melibatkan massa dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada DPRD dan Pemprov Kaltim.

Jenderal Lapangan aksi, Kamarul Azwan, menyampaikan bahwa tuntutan utama yang diajukan kepada DPRD adalah penggunaan hak istimewa berupa interpelasi dan angket.

Selain itu, massa juga membawa tuntutan lain yang berkaitan dengan evaluasi sejumlah kebijakan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut dinilai memicu polemik di tengah masyarakat, sehingga perlu ditinjau kembali oleh DPRD sebagai lembaga pengawas.

 

 

KA For GAEKON