Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyinggung nasib mata pelajaran Bahasa Portugis yang sempat diwacanakan oleh Presiden Prabowo Subianto. usai Prabowo mewajibkan sekolah untuk mengajarkan Bahasa Perancis.
Sebelumnya, Prabowo mewajibkan sekolah untuk mengajarkan Bahasa Perancis. Prabowo mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan Indonesia dan Perancis di masa depan.
“Sekarang, saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar Bahasa Perancis, melihat perkembangan dunia ke depan,” ujar Prabowo seusai pertemuan dengan Presiden Perancis Emmanuel Macron di Paris, Perancis, Kamis (28/5/26).
Menurut Ari, Komisi X DPR akan meminta penjelasan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait wacana tersebut karena rencana mata pelajaran Bahasa Portugis pun belum jelas.
“Untuk kejelasan wajib belajar Bahasa Perancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada raker dengan kami nanti,” ujar Ari, dikutip dari Kompas, Sabtu (30/5/26).
“Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi road map, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” tambahnya.
Menurut Ari, penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun, kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik.
“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” ucap Ari.
Oleh karena itu, Ari menyebut Komisi X DPR akan memastikan terlebih dahulu dalam raker dengan Kemendikdasmen, apakah rencana ini benar-benar menjadi prioritas pendidikan nasional, atau masih wacana.
Sebab, jika kesiapannya ternyata belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap.
“Sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu,” kata Ari.
KA For GAEKON




