Berhasil Selundupkan Narkotika, Malaysia Akan Investigasi Pilot Maskapai Malaysia Airlines

0
Berhasil Selundupkan Narkotika, Malaysia Akan Investigasi Pilot Maskapai Malaysia Airlines
Sumber Foto: dok.Istimewa

Otoritas Malaysia menindaklanjuti kasus penyelundupan narkotika ke Indonesia yang menyeret nama pilot maskapai Malaysia Airlines.

Otoritas Malaysia menyatakan pihaknya tengah melakukan investigasi menyeluruh berkaitan kasus kopilot asal Malaysia Mohd Saufi bin Othman (MSO) yang tertangkap membawa 26 kilogram ekstasi dari Malaysia sampai ke Indonesia.

Tak hanya menjadi kurir sabu dan ekstasi, tersangka MSO (39) juga diketahui membawa botol berisi urine yang diduga disiapkan untuk mengelabui tes narkoba.

Dirjen AKPS Mohd Shuhaily Mohd Zain mengakui MSO berhasil lolos menjalani semua pemeriksaan yang diperlukan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Dalam konferensi pers di terminal satu KLIA, Minggu (2/8) kemarin, dia mengatakan dari penelusuran pihaknya pilot tersebut telah menjalani semua pemeriksaan yang diperlukan sebelum naik pesawat pada 28 Juli kemarin.

Namun, pihaknya kaget ketika tahu petugas bea cukai di Jakarta menemukan 14 bungkus Ecstasy–lebih dari 70.000 tablet–di dalam koper pilot, dan 4 gram metamfetamin di tas tangannya.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan seperti biasa dengan mesin pemindai kami, tidak ada gambar mencurigakan yang muncul saat tas diperiksa. Karena itu, tas tersebut lolos pemeriksaan,” kata Shuhaily, dikutip dari CNN, Selasa (4/8/26).

Pihaknya mengatakan bahwa sistem pemeriksaan tersebut menggabungkan kecerdasan buatan dengan penilaian manusia, dengan pemindai secara otomatis menetapkan tingkat risiko sebelum petugas keamanan menentukan apakah pemeriksaan tambahan diperlukan.

Sementara itu, Investigasi dilakukan kepolisian Malaysia (PDRM), Kementerian Perhubungan Malaysia (MOG), Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS) serta Grup Aviasi Malaysia (MAG).

Kini polisi setempat masih menyelidiki cara pilot tersebut lolos dari pemeriksaan Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Adapun Grup Aviasi Malaysia sendiri juga menyatakan akan meningkatkan prosedur pemeriksaan terhadap seluruh kru pesawat.

Sebelumnya, MSO ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah petugas Bea Cukai mencurigai bagasinya saat pemeriksaan X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional pada Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Kecurigaan itu berlanjut dengan pemeriksaan koper dan pemiliknya di ruang pemeriksaan Bea Cukai.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu di dalam koper tersebut. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, Mohd Saufi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku diperintahkan seseorang untuk membawa sabu ke Jakarta dengan imbalan sebesar RM50.000.

 

 

KA For GAEKON