BNN Temukan Pola Penggunaan “Whip Pink” Berakibat Fatal

0

BNN Temukan Pola Penggunaan “Whip Pink” Berakibat Fatal

‘Whip Pink’ belakangan ini menjadi sorotan di sosial media. Banyak yang bertanya – tanya perihal fungsi sebenarnya.

Whip Pink sendiri merupakan merek whipped cream charger berbasis nitrous oxide, atau dikenal sebagai gas pengocok krim.

Menurut klaimnya, Whip Pink ini menjadi perangkat kuliner untuk meningkatkan pengalaman memasak, khususnya dalam pembuatan krim kocok.

Namun, belakangan ini Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menemukan pola penggunaan Whip Pink yang sangat mengkhawatirkan.

Gas ini tidak lagi sekadar dihirup murni, melainkan kerap dicampur dengan alkohol dan zat terlarang lainnya (polydrug use).

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto mengungkapkan, zat yang juga dikenal dengan sebutan Nangs ini sudah masuk dalam radar pemantauannya.

“BNN telah mengendus dan serius memantau peningkatan tren penyalahgunaan N₂O, yang dikenal sebagai ‘whip pink’ atau ‘nangs’ di kalangan anak muda,” ungkapnya Suyudi.

“Laporan intelijen kami menunjukkan pola penggunaan yang mengkhawatirkan: untuk euforia, konsumsi berulang, dan sering dikombinasikan dengan alkohol atau zat lain (polydrug use), yang meningkatkan risiko fatal,” tambahnya.

Risiko kematian mendadak mengintai siapa saja yang mencoba mencampur gas tawa dengan alkohol. Kombinasi ini memicu hipoksia atau kekurangan oksigen akut di otak, yang bisa berakibat pingsan, kejang, hingga kerusakan otak permanen.

Bahaya Whip Pink tidak hanya soal kematian mendadak. Penggunaan jangka panjang dapat merusak sumsum tulang belakang dan saraf tepi.

Dampaknya mulai dari mati rasa, kesemutan parah, hingga kelumpuhan total akibat defisiensi vitamin B12 yang ekstrem.

Sebagai langkah antisipasi agar fenomena ini tidak berkembang menjadi masalah strategis nasional, BNN telah dan akan melakukan beberapa hal.

Pertama, melakukan pengkajian mendalam yang meliputi kajian kimia terhadap sampel produk N₂O yang beredar bebas, serta kajian lintas sektor bersama Badan POM, Kementerian Kesehatan dan Kementrian terkait lainnya untuk menganalisis dampak dan kerangka regulasi yang diperlukan.

Kedua, memperkuat analisis intelijen dan pemetaan jaringan distribusinya, khususnya di kawasan hiburan malam, yang sering kali memiliki irisan dengan peredaran narkotika lain.

Ketiga, bekerja sama dengan Komite Obat Nasional, Kepolisian, Bea Cukai, serta mitra di negara lain untuk berbagi informasi dan strategi penanganan.

“Keempat, mendorong penyusunan regulasi yang membatasi peredaran dan penggunaan N₂O agar sesuai dengan peruntukan industri yang sah, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat,” jelasnya.

BNN meminta orang tua untuk waspada jika menemukan benda-benda mencurigakan seperti tabung kecil (cartridge) atau balon di lingkungan anak remaja.

“Himbauan BNN kepada masyarakat adalah: Jangan pernah mencoba. N₂O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek eforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen. Waspada dan edukasi keluarga,” imbuh Suyudi.

Sebelumnya, penyalahgunaan Nitrous Oxide atau ‘Gas Tawa’ yang populer dengan label ‘Whip Pink’ ini dikaitkan dengan kematian mendadak selebgram Lula Lahfah.

Namun kepolisian memastikan hingga kini belum menemukan adanya barang tersebut saat proses evakuasi Lula.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, hingga kini belum ditemukan adanya produk Whip Pink yang mengandung Nitrous Oxide.

“Belum ada di temukan,” ujar Murodih.

Ia menjelaskan, pihaknya hanya menemukan sejumlah obat-obatan dan surat rawan jalan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) di lokasi kejadian.

 

 

KA For GAEKON