Kegiatan diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, (28/9) mendadak bubar.
Komnas HAM merespons pembubaran dan penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal ini.
“Komnas HAM mendesak kepolisian untuk segera melakukan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang membubarkan diskusi tersebut,” demikian keterangan Komnas HAM, dikutip dari Kumparan, Senin (30/9/24).
Berikut selengkapnya pernyataan Komnas HAM:
- Komnas HAM menyesalkan adanya pembubaran dan penyerangan diskusi FTA tersebut yang mana aksi ini melanggarhak kebebasan berpendapat dan berekspresi; dan kebebasan berkumpul secara damai.
- Komnas HAM mendesak kepolisian untuk segera melakukan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang membubarkan diskusi tersebut, juga perlu penegakan hukum untuk kasus-kasus yang sama di masa lalu khususnya pelakunya aktor-aktor non-negara.
- Komnas HAM menekankan tanggung jawab negara atas jaminan perlindungan hak setiap orang berpendapat dan berekspresi; dan berkumpul secara damai.
Sementara itu, Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto menyebut pihaknya masih mendalami peristiwa ini.
“Saat ini kami bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pengembangan dan penyelidikan pada pelaku pengerusakan,” ungkapnya.
Polisi masih menunggu pihak yang dirugikan untuk segera melapor terkait kejadian tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Grand Kemang, ada pihak dirugikan dan nanti akan buat laporan polisi secara resmi ke Polres Metro Jaksel,” sambungnya.
Untuk diketahui, Diskusi itu dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsudin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah, selain Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.
KA For GAEKON