Jawa Timur akan segera mempunyai Rumah Aman (shelter) yang akan dipergunakan sebagai perlindungan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Hal ini terungkap dari hasil pertemuan antara para pegiat perlindungan perempuan dan anak, DPRD Jatim, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur, Senin (24/2).
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih menjelaskan, bahwa sudah saatnya anak dan perempuan korban kekerasan di Jawa Timur ada sebuah tempat untuk berlindung. “Kawan komunitas yang perhatian atas layanan kelompok tersier (sudah jadi korban),” kata Hikmah pada GAEKON seusai pertemuan, Senin (24/2).
Selain itu, menurutnya pembentukan shelter juga adalah turunan dari perintah Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Perlindungan Anak untuk membentuk UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Nah, kalau tak ada shleter atau rumah aman, tentu tak ada tempat untuk konsultasi terkait perlindungan ini,” terang Hikmah.
Oleh karena itu, Hikmah yang juga Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini berharap shelter tersebut dapat menjawab kebutuhan para perempuan dan anak, seperti ketersediaan psikolog, tenaga kesehatan, hingga perlindungan hukum. “Sehingga, dalam SOP harus sesuai dengan kebutuhan perlindungan aman dan anak,” terangnya.
Selain itu, Dinas terkait dihimbau juga untuk membangun shelter yang tidak hanya terpusat di Surabaya, namun juga beberapa daerah lain yang memiliki potensi cukup tinggi. “Misalnya, di Madura. Berdasarkan laporan yang kami terima, di sana pelayanan buruk, namun kasusnya cukup tinggi, Bisa juga dibangun di Bakorwil. Tidak harus seluruh Bakorwil, terpenting ada semangat menindaklanjuti perlindungan perempuan dan anak di tiap daerah,” tegasnya.
Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur menargetkan pengadaan Rumah Aman tersebut akan segera dibentuk.
Kepala DP3AK Jatim, Andriyanto, menerangkan pembentukan Rumah Aman tersebut akan berada di bawah naungan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Unit ini akan segera dibentuk dalam waktu dekat.
“Kami diberikan amanah untuk membuat UPT perlindungan perempuan dan anak. Maka, Rumah Aman tersebut bisa diintegerasikan ke dengan UPT tersebut,” kata Andriyanto saat ditemui usai dengar pendapat dengan Komisi E DPRD Jatim, Senin (24/2/2020).
Rencananya, UPT ini nantinya akan menempati kantor lama DP3AK yang berada di kawasan Ngagel, Surabaya.”Dulu dipinjam Inspektorat. Namun, akan segera kami ambil alih,” katanya.
Rekomendasi terhadap pembentukan UPT ini direncanakan akan turun dari Kemendagri pada tangal 26-27 Februari. “Dengan adanya rekomendasi tersebut, perlu diatur Pergub atau mengubah Pergub yang ada, sehinga UPT ini bisa dibentuk,” terangnya.
Sekalipun demikian, pihaknya ragu UPT ini dapat dibangun tahun ini. Belum adanya anggaran yang akan dialokasikan untuk pembentukan shelter tersebut menjadi persoalan utama. “Mengingat soal operasional, mungkin baru bisa dilakukan pada 2021. Sebab, tahun anggaran 2020, belum sampai kesana. Apalagi, perlindungan untuk perempuan dan anak biasanya kasuistik. Ada yang cukup satu bulan, bahkan enam bulan. Nah, selama di shelter, mereka makan apa? Ini yang akan menjadi kajian berikutnya,” katanya.
Nantinya, pembangunan shelter tak harus di Surabaya, namun bisa ditempatkan di beberapa daerah yang memiliki tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi. “Penempatannya bisa disesuaikan dengan titk. Kalau memang ada masukan, bisa juga gabung dengan Bakorwil. Kami akan koordinasikan itu,” tegasnya.
Pun apabila tiap kabupaten/kota turut membangun hal itu, pihaknya juga cukip terbuka. “Di UU 23 tahun 2014 tentang pemda, sebenarnya ini menjadi kewenangan pemda. Namun, kami akan buat terlebih dahulu di provinsi agar bisa ditiru masing-masing pemda,” pungkasnya.
W For GAEKON