
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan memeriksa mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah saat disinggung terkait kesediaan Ahok diperiksa untuk bersaksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
“Proses penyidikan masih berjalan, ya. Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa,” ujar Febrie.
Jampidsus mengatakan Kejagung menangani kasus tersebut dengan tujuan membersihkan Pertamina.
“Kita berharap banyak Pertamina kiprahnya, jangan kalah dengan negara lain terutama negara tetangga,” kata Febrie.
Sementara itu soal pemeriksaan terhadap Menteri BUMN Erick Thohir dalam kasus ini, Febrie menyatakan hingga saat ini belum ada rencana pemeriksaan terhadap ketua umum PSSI itu.
“Ini kan semua proses hukum kan sudah ada relnya. Apa yg kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggungjawab, tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Yang kalau tidak dalam lingkup itu juga tentunya penyidik tidak akan periksa,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ahok menyatakan kesediaannya diperiksa oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengoplosan BBM ini.
Ahok menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan jika harus memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Ahok menyatakan dirinya akan memberikan keterangan dengan senang hati kepada Kejagung. Bahkan, ia juga mengaku siap membongkar berbagai informasi terkait tata kelola BBM di tubuh Pertamina.
“Jadi kalau mau saya tanya keterangan apa yang saya ketahui, ya saya dengan senang hati akan memberikan keterangan. Karena kalau dengan media kan saya nggak bisa buka rahasia perusahaan,” tegasnya.
KA For GAEKON