Kisruh Agus, Novi Persilahkan Kemensos ambil sisa donasi Rp 1,3M

0

Kisruh Agus, Novi Persilahkan Kemensos ambil sisa donasi Rp 1,3M

Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo meminta bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam kisruh donasi korban penyiraman air keras Agus Salim.

Novi dan Denny Sumargo bertemu dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, untuk menjelaskan duduk permasalahan polemik donasi tersebut.

Setelah berbincang-bincang, Novi akhirnya rela memberikan uang sisa donasi yang berada di rekening yayasan diambil alih oleh Kemensos.

Novi menjelaskan hal ini saat melakukan siaran langsung bersama Bunda Corla di TikTok, baru-baru ini.

“Sekarang sudah selesai ya?” tanya Bunda Corla, dikutip dari kanal YouTube Tsc Project, Senin (2/12/2024).

“Sudah, aku tinggal menunggu aja keputusannya seperti apa. Kalau misalnya nanti (uang donasi) mau diambil pengadilan, diambil Kemensos, atau siapapun silakan,” jawab Novi.

Novi menegaskan bahwa saat ini sisa donasi senilai Rp1,3 miliar masih tetap di rekening yayasan.

“Aku pastikan duitnya masih ada di aku, di yayasan, utuh, enggak kurang seperak pun,” ucapnya lagi.

Awalnya, uang donasi yang terkumpul mencapai Rp1,5 miliar di rekening Agus. Namun, uang tersebut tidak difungsikan sebagai mana mestinya yaitu untuk pengobatan mata dan kulit.

Akhirnya Novi menyarankan agar uang tersebut dipindahkan ke rekening yayasan untuk sementara waktu supaya pengeluarannya dapat diawasi secara lebih baik.

Namun, setelah pemindahan uang donasi, Agus melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya dengan bantuan kuasa hukumnya, Farhat Abbas pada 26 Oktober Oktober 2024 lalu.

Laporan pemerasan tersebut teregristasi dengan nomor LP/B/6484/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Novi dikenakan dugaan Tindak Pidana pemerasan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan terancam empat tahun penjara.

 

 

KA For GAEKON