
Sandra Dewi hadir dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024) sore.
Dalam momen sidang tersebut, Sandra terlihat memeluk suaminya, Harvey Moeis usai memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat Harvey Moeis sebagai terdakwa.
Sandra Dewi tampak menghampiri suaminya setelah memberikan keterangan di persidangan. Ia terlihat memegang wajah Harvey Moeis sebelum akhirnya memeluknya.
Keduanya terlihat saling menepuk pundak belakang beberapa kali. Momen ini disaksikan oleh seluruh pengunjung serta lima majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Harvey Moeis kemudian memegang rambut Sandra Dewi, dan keduanya terlihat bercakap-cakap.
Sebelum sang istri meninggalkan ruang sidang, Harvey pun mencium tangan kiri Sandra Dewi.
Setelah momen tersebut, adik Harvey, Mira Moeis, dan adik Sandra Dewi, Kartika Dewi, juga menghampiri Harvey untuk berpelukan sebelum akhirnya meninggalkan ruang persidangan.
Dalam perkara ini, Harvey Moeis didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun, terkait penerimaan uang Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi.
KA For GAEKON