Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam, Pegi Setiawan akhirnya bebas.
Hakim tunggal di PN Bandung memutuskan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah dan memerintahkan Polda Jabar membebaskan Pegi.
Menanggapi hal itu, pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea turut Bahagia. Pihaknya justru mengundang Pegi untuk makan Bersama.
“Saya mendapat kabar Pegi sudah bebas dengan putusan praperadilan oleh hakim Pengadilan Negeri. Halo Pegi, mau enggak gua traktir makan ramen?” kata Hotman Paris dalam unggahan videonya di media sosial @hotmanparisofficial, Senin (8/7/2024).
Pengacara kondang itu mengundang Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya makan di restoran ramen miliknya di kawasan Kuningan, Jakarta.
Hotman menyebut sebelumnya wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka juga pernah mencicipi ramen di restoran tersebut.
“Kalau Pegi dan pengacaranya ada waktu, Hotman mau traktir. Kemarin juga Gibran baru makan di Hotmen Ramen di Jalan Satrio Kuningan. Oke? Saya tunggu Pegi ya,” kata Hotman.
Hotman sendiri setelah penangkapan Pegi Setiawan sempat menyebut langkah Polda Jabar terburu-buru dalam penetapan tersangka.
Terlebih Polda Jabar juga menghapus dua daftar pencarian orang (DPO) lainnya.
“Jadi terhadap Pegi, yang dianggap sebagai pelaku yang tertangkap, keluarga mengimbau agar polisi jangan dulu terburu-buru. Terlalu cepat dan terlalu prematur untuk mengatakan itu. Kalau bilang belum tertangkap masih bisa diterima akal sehat,” kata Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, 29 Mei 2024.
Sebelumnya, hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Penetapan status tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
KA For GAEKON