Polda Konfirmasi soal kasus pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun

0

Polda Konfirmasi soal kasus pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menghentikan kasus terkait dugaan pencatutan KTP untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 melalui jalur perseorangan.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh warga DKI Jakarta berinisial S (45) pada Jumat (16/8/24). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 67 ayat (1) UU tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi hal ini. Pihaknya mengatakan bahwa telah dihentikan untuk penyelidikan kasus tersebut.

“Telah dilakukan gelar perkara atas penanganan perkara ‘aquo‘ pada Senin, tanggal 19 Agustus 2024 dan forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara ‘aquo‘,” kata Ade.

Ade mengatakan telah mempelajari laporan tersebut dan memutuskan laporan pencatutan KTP untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana dihentikan.

Ia menyebutkan kasus tersebut telah diatur dalam Pasal 185A Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Terhadap ketentuan penanganan tindak pidana pemilihan, maka satu-satunya lembaga yang berwenang menerima laporan pelanggaran pemilihan adalah Badan Pengawas Pemilu.

Sementara Polri adalah lembaga yang menerima penerusan laporan dari Badan Pengawas Pemilu. Ade Safri juga menyarankan agar pelapor melaporkan ke Bawaslu sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam UU yang berlaku.

“SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) akan dikirimkan ke pelapor,” katanya.

Sementara itu, pasangan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengaku tidak terlibat secara langsung dalam pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena semua diserahkan kepada para relawan.

“Kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung,” kata Dharma dikutip dari Antara, Selasa (20/8/24).

 

 

KA For GAEKON