
Gaekon.com – Saat berkunjung di suatu restoran, sebagian dari kita tentu pernah melihat-lihat dinding dan menjumpai satu bingkai bertuliskan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Konon katanya, restoran sudah pasti terjamin kehalalannya bila sudah mendapat sertifikat halal MUI tersebut. Namun, apa benar demikian?
Saya sebagai Gaekoners kok ya mikir terlampau jauh dan kritis. Tapi janji ya jangan bully pendapat saya. Wong apa yang saya kemukakan ini muaranya adalah pertanyaan bukan pernyataan. Janji ya? oke.
Begini, yang saya ingin tanyakan apa benar makanan yang kita makan di resto bersertifikat halal itu benar-benar halal? Mengingat, cara mendapatkan sertifikat itu yang layak disorot.
Umumnya untuk memperoleh label halal, restoran mengirimkan sampel makanan mereka untuk dinilai, apa ini halal atau haram. Katakanlah, ya ini lulus dan sampel ini dipastikan halal. Lalu, bagaiamana hukum makanan yang kita makan? Sebab, yang dihukumi halal kan cuma sampel untuk MUI saja, dan makanan kita tidak, ya kan?
Bagaimana kalau ternyata oknum restoran yang nakal mencampurkan bahan haram ke masakannya lalu tanpa sadar kita makan? Atau bagaimana bila ada ketidakhalalan mereka dalam persaingan usaha atau mendapatkan bahan masakan yang ujungnya bisa membuat hukum makanan yang disajikan di meja kita haram?
Kalau dikejar terus, lah harusnya semua makanan yang sampai di meja kita ya harus disertifikasi dong. Kalau begitu petugas sertifikasi harus ada tiap restoran dan bekerja pada tiap menu yang akan disajikan dong.
Hehe, saya tidak sedang ngajak anda berpikir ruwet. Saya termasuk orang yang berpendapat bahwa program sertifikasi halal itu tak lebih hanya menunjukkan bahwa manusia benar-benar tak kuasa tahu akan kesejatian halal. Yang manusia tahu adalah sejauh pengetahuan mereka, sejauh yang dipastikan di hadapan mereka. Soal apa yang terjadi dibelakangnya, kiri-kanannya, manusia benar-benar tak tahu.
Jadi, masih relevankan sertifikasi halal di negara yang mayoritas muslim seperti Indonesia? Atau kita coba bereksperimen, bikin progam baru yang namanya sertifikasi haram?
Â
K For GAEKON