Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di Jakarta pada 24 Oktober 2024.
Penggeledahan tersebut terkait dengan pihak yang diamankan dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Penggeledahan dilakukan di dua tempat yaitu di rumah ZR dan penginapan Le Meridien Bali. Dalam penggeledahan tersebut, Kejagung berhasil mengamankan uang bernilai hampir Rp 1 triliun dan emas Antam 51 kg.
“Penyidik pada Jampidsus pada 24 Oktober 2024 telah melakukan penggeledahan di rumah ZR yang berlokasi di Senayan, Jakarta Selatan, dan penginapan ZR di hotel Le Meridien Bali,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (25/10).
“Jadi 2 tempat itu 24 [Oktober] malam dilakukan penggeledahan,” tambahnya.
Qohar pun mengaku penyidik kaget saat menemukan uang nyaris senilai Rp 1 triliun itu dalam penggeledahan.
“Yang pertama, ingin saya sampaikan, bahwa kami penyidik sebenarnya juga kaget, ya,” ujar dia.
“Tidak menduga di dalam rumah ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram,” jelasnya.
Kejagung juga memamerkan setidaknya tumpukan uang dengan lima mata uang berbeda. Mulai dari rupiah hingga Dolar Amerika.
Berikut uang tersebut:
- Dolar Hong Kong 483.320 setara Rp 975.518.414 (kurs Rp 2.018/1 HKD)
- Euro 71.200 setara Rp 1.208.229.185 (kurs Rp 16.976/1 Euro)
- USD 1.897.362 setara Rp 29.757.848.909 (kurs Rp 15.683/1 USD)
- Rp 5.725.075.000
- SGD 74.494.427 setara Rp 885.030.515.308 (kurs Rp 11.880/1 SGD)
- Emas Antam 51 Kg
Diduga uang dan emas tersebut diamankan merupakan suap dan gratifikasi yang diterima oleh Zarof, termasuk untuk mengurus perkara kasasi dari Ronald Tannur.
“Selain perkara pemufakatan jahat untuk melakukan suap tersebut, Saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kapusdiklat menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di MA,” ucap Qohar.
Tidak ada yang disampaikan Zarof saat ditahan. Pihak MA juga belum berkomentar. Jabatan terakhir Zarof adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. Ia pun merupakan Executive Producers film ‘Sang Pengadil’ yang baru saja rilis.
KA For GAEKON