Eks Menkominfo era Jokowi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi akhirnya telah diperiksa Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online.
Budi diperiksa dalam kapasitas selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, sekarang Kementerian Komunikasi Digital, pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Usai diperiksa, Budi mengaku bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, pihaknya akan membantu Kepolisian untuk menuntaskan kasus judi online.
“Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak Kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi),” ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (19/12).
Menurut Budi, persoalan pemberantasan judi online adalah persoalan Bersama yang harus dituntaskan Bersama-sama pula.
“Persoalan pemberantasan judi online adalah persoalan kita bersama. Perlu konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online,” tambah Budi yang kini menjabat Menteri Koperasi tersebut.
Namun, Budi Arie enggan berkomentar lebih jauh ihwal materi yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Ia meminta hal tersebut ditanyakan kepada penyidik dari Kepolisian.
“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silakan ditanyakan kepada penyidik yang berwenang,” pungkasnya.
Budi mengklaim pemeriksaan oleh Polri yang dilakukan selama dua jam berlangsung sangat kooperatif.
“Dua jam. Penyidiknya ramah dan kooperatif. Kami banyak juga berdiskusi soal upaya pemberantasan judi online,” ujarnya.
“Judi online sudah cukuplah. Judi online adalah salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat ditipu dan dihisap, ” pungkas Budi.
Saat ini Polri tengah mengusut kasus dugaan penyelewengan wewenang pegawai Komdigi dalam judi online. Ada 11 pegawai yang terlibat.
Pada Rabu (6/12), Budi Arie telah menyatakan siap diperiksa terkait kasus judi online yang tengah ditangani polisi.
Menkomdigi Meutya Hafid telah menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat judi online itu. Mereka juga telah ditahan. Penyidik polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dan menyita uang miliaran rupiah.
KA For GAEKON