Dari 8,8 juta orang Indonesia yang menjadi pemain judi online, diantaranya sebanyak 97 ribu diduga adalah anggota TNI dan Polri.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan. Menurut penjelasannya, mayoritas para pemainnya adalah menengah ke bawah.
“Jumlah pemainnya 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah menengah ke bawah, 97 ribu anggota TNI-Polri,” kata Budi Gunawan.
Budi mengatakan pemerintah juga mengidentifikasi pemain judi online dari kalangan pegawai swasta sebanyak 1,8 juta orang. Sementara, ada 80 ribu anak di bawah umur 10 tahun yang diduga juga terpapar permainan ini.
“Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judi online,” ujar dia.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberantas judi online dengan memblokir website. Sejauh ini sudah ada 104.819 website yang mempromosikan judi online.
“Kalau kita hitung dari Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” kata Meutya.
Desk Pemberantasan Judi Daring yang dipimpin oleh Menko Polkam Budi Gunawan juga berusaha memblokir aliran dana dengan mengidentifikasi rekening dan akun dompet digital.
“Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November saja, yaitu wilayah kerja desk judi online, kami sudah mengirimkan651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir,” kata Meutya.
KA For GAEKON