
Pemerintah Indonesia berencana untuk mengevakuasi korban luka dan anak-anak yatim piatu korban genosida Israel di Gaza, Palestina.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendukung rencana Pemerintah Indonesia tersebut. Pihaknya berharap rencana ini segera terlaksana.
“Kondisi di Gaza yang dapat kita saksikan melalui foto dan video yang beredar sangat mengerikan. Korban kembali berjatuhan, sementara sebagian besar rumah sakit hancur. Maka sangat penting untuk bisa dilakukan segera evakuasi, terutama korban luka dan juga anak-anak yatim piatu,” kata Sukamta.
Menurut Sukamta rencana ini harus segera dilaksanakan mengingat Israel telah melanggar secara sepihak perjanjian gencatan senjata.
Tak hanya itu, Israel juga melakukan pengeboman ke tenda-tenda pengungsian, petugas kemanusiaan dan wartawan.
Sukamta menyebut bahwa tak hanya Indonesia, negara lainnya juga harus mengupayakan evakuasi korban luka dan anak-anak yatim piatu Palestina ini, mengingat jumlahnya sangat besar.
“Ada sekitar 120 ribu korban luka-luka, lebih dari 38 ribu anak yatim. Ini jumlah yang sangat besar. Perlu ada bantuan komunitas internasional untuk ikut membantu warga Gaza,” ujarnya.
Sukamta menilai jika evakuasi korban luka dan anak yatim ini berbeda dengan ide Trump untuk memindahkan warga Gaza.
Menurutnya, evakuasi ini hanya bersifat sementara untuk membantu pemulihan luka dan juga trauma. Jika kondisi di Gaza sudah membaik, mereka akan dikembalikan ke tanah airnya.
KA For GAEKON