Gaekon.com – Limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara PLTU diklaim tidak berbahaya namun justru bernilai ekonomi.
Seperti yang dilansir GAEKON dari bergelora.com, Menurut Peneliti Pusat Penelitian Metalurgi dan Material LIPI, Nurul Taufiqu Rochman, keputusan pemerintah mengenai Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada PLTU dan pabrik sawit menjadi kategori bukan bahan berbahaya dan beracun (non B3) merupakan langkah yang tepat.
“Limbah batu bara PLTU dan pabrik sawit tidak ada yang berbahaya. Limbah FABA ini justru bernilai ekonomi karena dapat dimanfaatkan untuk penunjang infrastruktur seperti bahan baku pembuatan jalan, conblock, semen hingga bahan baku pupuk,” terangnya.
Menurut Nurul, limbah batu bara dan sawit justru menjadi bahaya ketika tidak digunakan atau ditumpuk dalam jumlah banyak.
“Limbah itu bisa digunakan untuk berbagai produk. Jadi, kerugian besar jika limbah itu tidak digunakan,” ujar Nurul.
Nurul juga menjelaskan bahwa saat ini tidak satu pun negara yang mengategorikan limbah batu bara dan sawit sebagai B3, jadi aneh jika limbah itu tidak dimanfaatkan.
“Komposisi dari limbah FABA ini sudah kami analisa dan sebagainya tidak ada yang berbahaya,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan pemerintah sudah tepat menghapus FABA dari daftar limbah berbahaya. Indonesia harus meniru negara maju dalam mengelola FABA.
“Ini bisa dimanfaatkan secara umum. Ini best practice di banyak negara, seperti China, Jepang, Vietnam. Sebagai bangunan semen dan jalanan. Di Jepang, Bendungan Fukushima itu bahan bakunya dari limbah batu bara. Jadi kenapa kita tidak belajar dari itu,” tegas Hendra.
Sebelumnya, Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) telah melakukan kajian tentang pemanfaatan FABA yang menyatakan bahwa bahan baku dari FABA aman digunakan.
Sementara di Indonesia, pemanfaatan FABA masih dalam skala kecil, padahal produksi FABA dari PLTU mencapai belasan juta ton per tahun.
Limbah tersebut selama ini hanya ditimbun tanpa dikelola. Padahal timbunan tersebut dapat membuat risiko buruk pada lingkungan.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi menyatakan PLN tidak akan membuang limbah batu bara dan akan bekerja sama dengan banyak pihak untuk memanfaatkannya.
PLN telah melakukan berbagai uji coba dan mengembangkan FABA hasil pembakaran PLTU agar bisa dimanfaatkan. Di PLTU Tanjung Jati B yang berlokasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, limbah FABA diolah menjadi batako, paving dan beton pracetak.
Kemudian di PLTU Asam Asam memanfaatkan FABA sebagai road base (lapisan jalan) dalam pembuatan akses jalan. PLTU Suralaya memanfaatkan FABA sebagai bahan baku batako dan bahan baku di industri semen. Sementara, PLTU Ombilin memanfaatkan FABA menjadi campuran pupuk silika.
D For GAEKON