Berdalih Tangannya Sakit, Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Muridnya

0

Guru Ngaji di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. Wahyudin (40) menjadi buron sejak 29 November 2024.

Wahyudin melarikan diri usai melancarkan aksinya yaitu mencabuli 4 muridnya. Kini, Polisi akhirnya berhasil menangkap Wahyudin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan modus pelaku mencabuli korban dengan dalih bermimpi kalau tangannya sakit.

Wahyudi mengaku cara menyembuhkan tangan itu harus menggunakan air mani korban.

“Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit, dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban. Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban,” kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan tersangka diringkus oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota di Desa Seuat, Serang, Banten.

“Dari hasil pemeriksaan CCTV, pemeriksaan saksi dan analisis tim IT, tersangka diketahui berada di Kabupaten Serang,” ujar Ade Ary.

Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti milik pelaku, berupa tiga unit handphone, kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 21,3 juta dalam berbagai pecahan.

Awalnya, pihak polisi menerima laporan dari orang tua korban pada 23 Desember 2024. Kemudian personel Unit PPA Polres Tangerang mengantarkan korban untuk visum guna melengkapi administrasi penyelidikan.

Pada 23 Desember 2024, polisi memeriksa pelapor, korban, dan saksi. Selanjutnya polisi juga memanggil terduga pelaku sebanyak dua kali yaitu pada 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024. Namun guru ngaji tersebut tidak hadir.  

Polisi selanjutnya menetapkan Wahyudin sebagai buron sejak awal Januari 2025, ketika sejumlah orang tua murid lainnya juga melaporkan tindakan cabul tersebut. 

“Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak empat anak,” kata Zain. 

Zain menyebutkan selama proses pemeriksaan Polres Metro Tangerang Kota menyediakan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak dan dinas terkait.

KA For GAEKON