Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN.
Kabar gembira itu diumumkan Prabowo dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/24).
Prabowo mengatakan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru Non-ASN akan naik menjadi Rp2 juta.
“Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru Non ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan,” kata Prabowo.
Para guru yang mendengarkan pengumuman tersebut di Lokasi sontak menyambutnya dengan tepuk tangan yang meriah.
“Bahwa kita walaupun berkuasa sebulan, kami umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” kata Prabowo.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah mengungkapkan gaji guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.
Sementara gaji guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi guru akan naik jadi Rp2 juta.
Mu’ti menjelaskan tambahan gaji guru non-ASN sebesar Rp2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru. Artinya, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.
KA For GAEKON