Ganjar Pranowo dilaporkan IPW? Begini Tanggapan KPK

0

Ganjar Pranowo

Gaekon.com – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S terkait dugaan gratifikasi senilai Rp100 miliar.

Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya laporan masuk dari IPW.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihak KPK akan terlebih dulu melakukan proses verifikasi.

“Tentu berikutnya kami segera tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi telaah. Tentu koordinasi lanjutan dengan pelapor juga akan dilakukan (tindak lanjut),” ungkap Fikri.

Laporan IPW dalam bentuk aduan masyarakat (dumas) itu akan diterima oleh KPK. Namun tentunya terlebih dulu diverifikasi sebagai syarat untuk dilakukan penyelidikan.

“Berikutnya juga nanti akan dilakukan, termasuk pengumpulan data dan informasi lanjutan dengan koordinasi dan ada pelaporannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Ganjar Pranowo dan S atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.
Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

“Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP,” ujar Sugeng.

Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi, suap atau penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S. Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku gubernur Jawa Tengah.

Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar. Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.

“Lebih dari Rp100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya,” kata Sugeng.

 

KA For GAEKON