Seorang pencuri labu siam bernama Minta (56) meninggal setelah dianiaya penjaga kebun berinisial UA (41) di Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, (28/2/26).
UA ditahan dan telah ditetapkan jadi tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena menyebabkan Minta meninggal.
Penahanan UA ini membuat sang istri dan anaknya menjadi terpuruk. Sang istri meminta bantuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk meringankan hukuman suaminya.
Menanggapi hal itu, Dedi menyebut bahwa permintaan Istri UA bisa dilakukan kepada hakim nantinya saat persidangan.
“Ibu kalau ingin ada keringanan, nanti ke hakim, melalui pengacara disampaikan ke hakim ketika di sidang pengadilan,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari Kompas, Senin (9/3/26).
Dedi mengatakan bahwa dirinya tidak bisa berbuat dalam kasus tersebut. Menurutnya, status kasus penganiayaan berujung pembunuhan itu sulit mendapatkan restorative justice.
“Tapi kalau pembunuhan mah gak bisa. Orang miskin nyari bisa restorative justice, tapi kalau orang miskin membunuh gak bisa, harus berproses,” ujarnya.
Istri UA kemudian menjelaskan saat kejadian suaminya itu mengetahui pencurian dari tetangga. Kala itu, suami baru bangun tidur dengan kondisi sakit gigi.
Saat mendengar kabar pencurian itu, ia menduga suaminya tersulut emosi hingga melakukan penganiayaan.
Istri UA itu mengaku bahwa selama ini suaminya tersebut tak pernah berkelahi.
Meski tak bisa membantu terkait hukum, Dedi Mulyadi memberikan dukungan moral dan jaminan kepada istri dan anak UA (pelaku penganiaya) tersebut.
Kepada Dedi Mulyadi, istri tersangka menceritakan bahwa anaknya berinisial AF menjadi enggan sekolah setelah kejadian dan perbuatan ayahnya viral.
“Saya sudah seminggu tidak sekolah karena takut dibully orang-orang,” ujar AF.
AF sendiri duduk dibangku kelas 10 di SMKN 1 Cugenang, Cianjur. Dedi Mulyadi menegaskan agar AF tetap bersekolah.
Pihaknya menjanjikan bahwa dirinya yang menjamin bahwa orang-orang tak akan membully-nya.
Dedi Mulyadi memberikan pesan kepada anak pelaku bahwa kini dirinya ya harus menjadi tulang punggung keluarga sementara ayahnya sedang menjalani proses hukum.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa meskipun tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, keluarga tersangka yang tidak bersalah harus tetap mendapatkan perlindungan agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan baru.
“Ini cobaan berat buat Ibu. Ibu harus tetap setia pada suami dan sayang pada anak-anak. Saya akan berikan dukungan agar keluarga Ibu tidak jatuh ke jurang kemiskinan,” ujar Dedi Mulyadi.
KA For GAEKON




