Gaekon.com – Setelah sempat turun karena MA mengabulkan gugatan KPCDI, iuran BPJS kembali naik. Kenaikan itu diteken Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018.
Kabar ini begitu riuh jadi tema obrolan rakyat lini bawah. Umumnya mereka sambat! Tapi lewat tulisan ini saya yakinkan kepada pembaca semua, bahwa kalian semua, Rakyat Indonesia dalam keadaan sedang dimuliakan oleh Tuhan!
Rakyat susah menjerit-jerit. Suara-suara sambat bertebaran. Pemerintah nggak lihat apa, sudah pendapatan minim, buat makan saja belum pasti dapat tercukupi, bayar kontrakan udah nunggak, masih saja pemerintah mau menaikkan iuran BPJS.
Padahal ya asal tahu saja, putusan hukum MA bersifat final dan mengikat. MA mengabulkan gugatan yang diajukan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) tentang pembatalan Perpres No 75 Tahun 2019 pasal 34, ayat 1 dan 2 yang salah satunya berisi tentang kenaikan iuran jaminan kesehatan. Pembatalan kenaikan itu karena tata kelola internal BPJS yang buruk di mata MA.
Sejak awal mula BPJS ini rawan kisruh. Sebab begini, katanya BPJS ini perusahaan yang ngoperatori jaminan kesehatan rakyat — dimana itu adalah kewajiban negara, tapi kok ya cari untung? Ya harusnya bukan cari profit dong tujuannya, kalau mengaku diri sebagai perusahaan yang menjalankan kewajiban negara.
Soal tata kelola buruk menurut MA, rakyat kecil kayak saya ini ya sangat bisa mencium gelagat buruk tersebut. Bayangkan, tidak ada skema kontrol pembayaran iuran secara rutin supaya peserta tidak menunggak. Lah kalau perusahaan bilang ga mau defisit tapi tidak punya sistem yang bagus untuk menangani itu ya sama pembiaran menuju kolapsnya perusahaan.
Belum lagi, soal gaji pegawainya yang bikin dokter kelas rendahan iri. Jangan bahas ini deh nanti bikin konflik horizontal antara petugas BPJS dengan dokter –meskipun kenyataannya demikian. Deloken ae gaji direksine!!
BPJS Watch sempat menyebut kalau angka gaji Dirut BPJS mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta. Angka tersebut berdasarkan kalkulasi dari BPJS Watch sendiri. Bayangkan saja uang pajak rakyat dibuang-buang dengan gaji segitu padahal kinerja nggak bagus.
Apa negara dan internal BPJS sendiri nggak mau ambil langkah nomboki rakyat. Entah dengan menyunat anggaran proyek mercusuar, atau dari nurani para pegawai BPJS untuk bersedia potong gaji.
Alangkah capeknya toh kalau kita nuntut terus ke pemerintah! Sambat wae garai pegel. Gak mengubah keadaan pisan. Terus ya mau sampek kapan sambat, mangkel, getun, nang pemerintah?
Maka Dulur, saya ingin memberi alternatif sikap supaya kita bangkit tidak terpuruk terus-terusan. Harusnya kita bersyukur iuran BPJS naik, Lur!
Sebab Tuhan sengaja memuliakan derajat kita. Kan katanya tangan di atas lebih baik dari tangan dibawah. Siapa yang berperan jadi tangan di atas? Dan siapa yang berperan jadi tangan di bawah? Mana yang mulia dan hina diantara keduanya?
K For GAEKON