KKP Segel Pagar Laut Misterius 30 KM di Banten

0
KKP Segel Pagar Laut Misterius 30 KM di Banten
Sumber Foto: ANTARA FOTO

Presiden Prabowo Subianto mengutus Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menyegel bangunan Pagar Laut Misterius sepanjang 30 km di Tangerang, Banten.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono membenarkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar tersebut.

“Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan,” Kata Pung.

“Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral,” sambungnya.

Ia menuturkan langkah penyegelan dilakukan karena pemagaran laut itu mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan. Selain itu, keberadaan pagar tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

“Kami wawancara dengan beberapa nelayan, mengganggu mereka. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada. Pemerintah dalam hal ini KKP hadir di laut ini untuk melakukan penyegelan pemagaran laut tersebut,” ujarnya.

Pihaknya juga akan mendalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. KKP memberikan waktu maksimal 20 hari agar pagar laut segera dibongkar. Jika tidak, maka pembongkaran dilakukan langsung oleh petugas KKP.

“KKP akan mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fiks ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut,” kata Pung menegaskan.

Pung turun langsung ke lapangan untuk melakukan kegiatan penyegelan tersebut. Penyegelan pagar laut sepanjang 30 km itu dilakukan pihak KKP sejak siang hingga sore hari.

Untuk diketahui, Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, mencaplok wilayah pesisir puluhan desa nelayan di 6 kecamatan.

Pembangunan pagar laut misterius itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Di kawasan sekitar pagar laut misterius, ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya.

Anehnya lagi, keberadaan pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 km itu tidak diketahui oleh pemerintah daerah maupun pusat siapa pemiliknya.

 

 

 

KA For GAEKON