KPU Hitung Ulang Suara di 20 Provinsi, Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan Jadi Paling Banyak

0

KPU

Gaekon.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik mengatakan bahwa pihak KPU melakukan penghitungan suara ulang Pemilu 2024 di 20 Provinsi.

Surat suara yang diulang penghitungannya itu tersebar di 1.747 tempat pemungutan suara (TPS).

“Penghitungan ulang di TPS itu terjadi di 1.747 TPS yang tersebar di 148 kabupaten/kota dengan 545 kecamatan dan 1.154 desa/kelurahan,” kata Idham.

Menurut Idham, alasan penghitungan ulang suara itu lantaran ditemukan ketidaktepatan dalam penulisan hasil penghitungan suara di formulir C hasil plano.

Provinsi lain yang terdapat penghitungan suara ulang adalah NTB, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Jambi, dan Sulawesi Tenggara.

Kemudian Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Gorontalo, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Lampung.

Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan menjadi dua provinsi dengan penghitungan suara ulang terbanyak.

Idham juga mengungkap pemungutan suara ulang dan pemungutan suara susulan. Dia mengatakan dua gelaran itu dilakukan di sejumlah provinsi.

“Untuk pemungutan suara ulang ini tersebar di 38 provinsi dengan jumlah 686 TPS,” ujarnya.

Idham mengatakan, TPS yang melaksanakan pemungutan suara susulan sebanyak 225 TPS. Selanjutnya mengenai pemungutan suara lanjutan ini sebanyak 71 TPS.

 

KA For GAEKON