Menkomdigi Meutya tegaskan tidak ada Kongkalikong dalam pemberantasan judi online

0

Menkomdigi Meutya tegaskan tidak ada Kongkalikong dalam pemberantasan judi online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berpesan untuk menangani kasus judi online tanpa kompromi.

Hal ini diungkapkan dalam momen Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/11/24).

Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku kasus judi online.

“Dalam rapat kabinet hari ini, Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ujar Meutya.

Menkomdigi Meutya Hafid menambahkan bahwa upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan benar-benar terselesaikan.

“Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu,” jelasnya.

“Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” tambahnya.

Presiden menggarisbawahi bahwa judi online merupakan masalah bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk benar-benar tuntas.

Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk Desk Khusus untuk menangani persoalan judi online.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan keterlibatan semua pihak dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi ribuan situs judi online.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka, yaitu 11 pegawai Komdigi dan empat warga sipil.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menelusuri jalur wewenang dan jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang berperan penting saat Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo.

 

 

 

KA For GAEKON