Terjerat Kasus Narkoba, Selebgram Chandrika Chika ditangkap di Hotel Kawasan Kuningan

0

Terjerat Kasus Narkoba, Selebgram Chandrika Chika ditangkap di Hotel Kawasan Kuningan

Gaekon.com – Selebgram Chandrika Chika ditangkap di sebuah hotel kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Polisi menyita barang bukti (barbuk) berupa satu unit rokok elektrik berisi narkoba jenis ganja cair.

“Barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pods atau rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid Tetrahydrocannabinol (THC),” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras.

Rezka mengatakan, penyidik telah menguji kandungan likuid yang ditemukan di rokok elektrik tersebut.

Adapun hasil dari Laboratorium Forensik Mabes Polri menyatakan positif mengandung Tetrahydrocannabinol (THC).

“Kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods likuid sedang kita uji ke Labfor dan hasilnya positif mengandung ganja,” ucapnya.

Chika ditangkap bersama dengan lima orang lainnya yakni dua orang di antaranya berjenis kelamin perempuan atas nama AT (24), MJ (22). Sisanya, tiga orang lagi adalah laki-laki atas nama AMO (22), BB (25) dan AJ (27).

Rezka menerangkan, penangkapan keenam orang pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi terindikasi digunakan tempat penyalahgunaan narkoba.

 

 

KA For GAEKON