Gaekon.com – Warga Gandapura, Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas diduga akibat diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres.
Pemuda 25 tahun ini setiap hari bekerja sebagai pedagang kosmestik di Kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Sampai saat ini belum diketahui pasti apa motif penculikan tersebut. Terkait hal itu, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan, Pomdam Jaya tengah menyelidiki dugaan tersebut.
“Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” ujar Rafael saat dikonfirmasi.
Rafael menyebut, Praka Riswandi kini juga telah ditahan di Pomdam Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Apabila terbukti, dia memastikan pelaku akan diproses secara hukum.
“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Kabar kematiannya ramai diperbincangkan oleh warganet usai beredar video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian, hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati korban.
Dalam narasi yang beredar disebut, Imam diculik dari sebuah toko kosmetik di Jakarta pada Sabtu (12/8).
Oknum Paspampres itu disebut meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Jika tak dibayar, ancamannya Imam akan dibunuh.
Selain itu, beredar juga dokumen berita acara penyerahan (BAP) mayat, pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/Vill/2023/1dik tanggal 22 Agustus 2023.
Dalam BAP itu disebut Praka Riswandi Manik yang merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres bersama dua orang lainnya melakukan dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati.
KA For GAEKON