Tiongkok mengklaim sepihak Perairan Natuna Utara Indonesia sebagai wilayahnya. Kapal nelayan dan coast guard negeri tirai bambu itu dengan sengaja masuk dan menangkap ikan di perairan Indonesia. TNI langsung menanggapi problem teritorial tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi memberikan informasi bahwa TNI mengantisipasi kejadian tersebut. “TNI meningkatkan kesiapsiagaan dengan cara meningkatkan sistem penginderaan dan sistem deteksi dini,” ungkapnya Kamis 2 Januari 2020.
Peningkatan kesiapsiagaan tersebut demi antisipasi insiden serupa terjadi lagi. Insiden yang dimaksud adalah momen pada 30 Desember 2019 lalu dimana KRI Tjiptadi-381 mengusir kapal China Coast Guard (CCG) 4301 untuk keluar dari ZEE Internasional Laut Natuna Utara. KRI mengusir kapal coast guard itu lantaran kapal tersebut mengawal aktivitas perikanan nelayan Tiongkok.
Menurut Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi, alat utama sistem persenjataan (Alutsista) TNI telah disiagakan. Bukan cuma alutsista kapal namun juga pesawat.
“TNI juga menyiagakan alutsista matra laut dan matra udara yang sudah tergelar di sekitar perairan Natuna,” ujarnya. Armada tempur TNI siap dikerahkan bila menyangkut prinsip economy of force. Tentunya skalanya sesuai perkembangan situasi dan kebutuhan.
Pusat Informasi Maritim yang berlokasi di Markas Korps Armada RI I Jakarta bakal diaktifkan. Jika fasilitas pertahanan itu aktif setiap pelanggaran teritorial bisa segera diketahui.
“Dalam waktu dekat TNI akan mengoperasikan Pusat Informasi Maritim, yang salah satu fungsinya adalah melakukan deteksi dan identifikasi setiap wahana laut yang masuk ke perairan kita,” terang Sisriadi.
Sebagaimana diketahui, di jalur diplomatik Kemlu RI sudah merilis siaran pers bernada bantahan terhadap klaim sepihak Tiongkok atas konflik di Laut China Selatan.
Indonesia kembali menegaskan penolakannya terhadap klaim historis China di perairan Natuna. Menurutnya, klaim China adalah klaim sepihak (unilateral).
K For GAEKON