Pihak suami Bunga Citra Lestari, Tiko Pradipta Aryawardhana akhirnya buka suara soal aliran dana kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh pengacara Tiko, Irfan Aghasar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Irfan mengatakan setidaknya ada sekitar 40 hingga 50 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
“Berkaitan dengan aliran-aliran dana dan berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti kita sudah bahas satu per satu,” ucap irfan.
“Kita jawab satu per satu alirannya ke mana. Semua untuk modal usaha. Satu persatu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran,” tambahnya.
Irfan berharap pemeriksaan terhadap kliennya tersebut menjadi bahan pendalaman bagi penyidik untuk mengusut kasus.
“Bisa menjadi pendalaman atau bukti atau suatu hal yang baru untuk membantah semua tuduhan daripada pelapor kepada klien kita,” ujarnya.
Irfan juga menyampaikan pihaknya membuka peluang jika pihak pelapor ingin melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus ini.
“Kalau mediasi kami membuka peluang karena bagaimana pun, apalagi ini adalah hubungan personaliti yang pernah terjadi antara seorang suami istri, jadi peluang itu masih terbuka mungkin,” ucap Irfan.
Tiko menegaskan kasus yang dihadapinya ini merupakan permasalahan antara dirinya dengan mantan istrinya. Ia pun meminta agar kasus ini tak dikaitkan dengan BCL.
Sebelumnya,Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya AW, ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.
Laporan tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
KA For GAEKON