
Pegawai BUMN PT Timah, Dwi Citra Weni (Wenny Myzon) viral disosial media usai menghina honorer yang antre di rumah sakit menggunakan BPJS.
Kini, pihak PT Timah menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa pernyataan pegawainya tidak mencerminkan nilai serta budaya kerja perusahaan.
PT Timah menegaskan bahwa seluruh fasilitas dan layanan kesehatan bagi karyawan tetap mengikuti aturan BPJS Kesehatan yang berlaku tanpa perbedaan.
“Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan,” tulis PT Timah dalam pernyataan resminya.
PT Timah akan menindaklanjuti kasus ini dengan menegakkan aturan internal terhadap pegawai yang bersangkutan.
Perusahaan juga berkomitmen untuk meningkatkan edukasi dan internalisasi etika bermedia sosial bagi seluruh karyawan agar kejadian serupa tidak terulang.
Wenny pun turut memberikan klarifikasi, ia menegaskan bahwa pernyataannya dalam unggahan tersebut merupakan pandangan pribadinya dan tidak ada kaitannya dengan PT Timah.
“Konten-konten yang ada di akun saya tersebut itu adalah murni POV (Point of View), itu adalah sudut pandang saya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saya bekerja,” ujar Dwi dalam unggahannya, Minggu (2/2/2025).
Wenny juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan videonya.
“Untuk pihak-pihak yang terganggu atas video atau VT yang saya buat, konten-konten yang saya buat, mungkin saya mau minta maaf karena konten tersebut tidak ada niat buat menyinggung profesi atau organisasi tertentu,” tambahnya.
KA For GAEKON