17 Pejabat Bea Cukai Kemenkeu Terjaring OTT KPK

0

17 Pejabat Bea Cukai Kemenkeu Terjaring OTT KPK

Sebanyak 17 orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (4/2/2026) di Jakarta dan Lampung. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, 12 orang di antaranya merupakan pegawai di DJBC dan lima orang lainnya merupakan pihak PT Blueray Cargo.

“Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR,” kata Budi, dikutip dari Tirto, Jumat (6/2/26).

Budi menyebut KPK telah menetapkan status hukum kepada para pihak tersebut berdasarkan ketentuan yaitu 1×24 setelah penangkapan.

“KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam,” ujar Budi.

Budi mengatakan, kontruksi perkara dan detail kronologi penangkapan akan disampaikan dalam konferensi pers.

“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti,” tutur Budi.

Dalam OTT tersebut, tim menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valas seperti Dolar Singapura, Dolar Amerika, dan Yen Jepang yang totalnya mencapai miliaran rupiah. Tim juga menyita logam mulia seberat 3 Kg.

Sebagai informasi, salah satu pihak yang turut ditangkap dan telah diketahui identitasnya adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Kemenkeu, Rizal, yang kini menjabat sebagai Kakanwil DJBC Sumatra Bagian Barat. Dia ditangkap di Lampung.

 

 

KA For GAEKON