Buntut Insiden Bendera Bulan Bintang, Menkum Sebut Tuntaskan UU Otsus Aceh

0
Buntut Insiden Bendera Bulan Bintang, Menkum Sebut Tuntaskan UU Otsus Aceh
Sumber Foto: Agus Setyadi/detikSumut

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut bahwa pihaknya akan segera menuntaskan pembahasan UU Otsus Aceh, buntut insiden pengibaran bendera bulan bintang di Aceh.

Supratman mengatakan sudah menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) terkait pembahasan UU Otsus Aceh tersebut.

“Yang pertama pasti pemerintah akan tetap menangani semua problem-problem dari Sabang sampai Merauke. Untuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh,” kata Supratman, dikutip dari detik, Selasa (18/8/26).

Menurut keterangan Supratman, Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan berkoordinasi dengan DPR terkait UU tersebut.

“Kami berkonsultasi dalam rangka pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027 dan Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR,” ujar Supratman.

“Kita berharap mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini. Jadi saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia kita bersatu berdaulat adil dan makmur,” imbuhnya.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mendukung Polri mengamankan dan menegakkan hukum di wilayah Aceh.

Pernyataan ini menyusul terjadinya pengibaran bendera bulan bintang di wilayah Aceh. Maruli mengatakan tidak ada penanganan khusus di Aceh terkait pengibaran bendera bulan bintang. TNI AD mendukung penegakan hukum oleh kepolisian.

 

 

KA For GAEKON