Kematian bocah 13 tahun di Padang, Sumatra Barat, Afif Maulana masih terus menjadi tanda tanya. Kepolisian membantah Afif disiksa anggota polisi sebelum meninggal di tengah pemeriksaan 39 personil yang terlibat dalam insiden pembubaran tawuran.
Hal ini bertolak belakang dari sikap tim advokat LBH Padang dan pihak keluarga korban yang meyakini Afif mengalami penyiksaan sebelum meninggal.
Dalam keterangan kepolisian Sumatra Barat pada Kamis (27/6), sebanyak 17 anggota polisi diduga terbukti melanggar prosedur standar operasi atau SOP dalam penangkapan belasan anak dan pemuda dalam insiden pembubaran tawuran.
Sementara itu, Kapolda Sumatra Barat, Suharyono mengatakan 17 anggotanya diduga terbukti melanggar prosedur standar operasi atau SOP dalam insiden pencegahan tawuran di Padang, Minggu dini hari (9/6).
“Sebanyak 17 anggota (polda) diduga terbukti memenuhi unsur. Kami sedang mencari obyeknya. Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya, sudah saya sampaikan, ancaman hukumannya sudah ada,” kata Suharyono.
Proses hukum terhadap 17 anggota polisi sedang dalam pemberkasan, termasuk memastikan tindakan mereka saat memeriksa 18 anak dan pemuda di Polsek Kuranji pada Minggu (9/6).
Namun, Suharyono tidak menjelaskan rinci bentuk pelanggaran yang dilakukan belasan anak buahnya itu terhadap 18 anak dan pemuda yang ditangkap.
Ia hanya menyebut 17 anak buahnya melanggar kode etik atau tidak sesuai SOP dalam mengamankan dan melakukan pemeriksaan.
“Kami sudah umumkan 17 anggota kami akan disidangkan, apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya,” katanya.
Dalam keterangan yang sama, Suharyono juga mengklaim tidak ada nama Afif Maulana dari 18 anak dan pemuda yang ditangkap.
Dalam Foto Afif Maulana yang sempat ditampilkan dikonferensi pers Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menunjukkan ada luka lebam di hampir sekujur tubuh.
Luka yang merah membiru itu terdapat di bagian punggung dan rusuk kiri bagian belakang. Bagian depan jenazah juga terdapat lebam yang sama pada perut bagian kiri dan tulang rusuk.
“Dekat perut yang hijau. Kayak jejak sepatu. Jejak sepatu ditendang. Terus tangan ini kan di sini habis kena kayak pukul… Terus ada di bagian belakang sini. Itu menguatkan keluarga bahwa ada tindak penyiksaan,“ kata Ibunda Afif, Anggun Anggraini.
Ibu dua anak ini juga tidak terima anaknya yang “masih lugu” disebut akan ikut tawuran.
“Anak Anggun sekecil itu nggak mungkin dia tawuran. Dia saja pulang sekolah di rumah. Lebih banyak dia di kamar,” ucap Anggun.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani meyakini beberapa luka di tubuh Afif merupakan “fakta meyakinkan” bukti terjadi penyiksaan.
“Ingat Polda Sumbar, di tubuh Afif itu ada kekerasan. Ada kekerasan. Itu tidak bisa dibohongi. Di situ ada kekerasan dan Anda harus cari. Penyidik, Anda harus cari siapa, apa yang menyebabkan kekerasan itu muncul di tubuh anak kami, Afif Maulana,” kata Indira Suryani.
KA For GAEKON