Pria di Bondowoso Ini Nekat Jual Ginjal Untuk Modal Nyaleg

0
Jual Ginjal
Sumber Foto: Tiktok

Gaekon.com – Calon legislatif rupanya sudah menjadi profesi yang digandrungi banyak orang, baik yang melek politik maupun tidak.

Bahkan ada salah satu calon legislatf (caleg) yang nekat mencalonkan dirinya meskipun tidak memiliki biaya yang cukup.

Alhasil dirinya terpaksa menjual ginjal agar proses kampanyenya ini berjalan dengan mulus. Iya, pria di Bondowoso, Jawa Timur, yang merupakan caleg PAN ini melelang ginjal door to door.

Pria bernama Erfin Dewi Sudanto ini mendatangi satu per satu warga yang berniat membeli ginjalnya.

Erfin nekat mencalonkan diri lantaran prihatin dengan keadaan bangsanya. Namun ia memerlukan dana yang besar untuk kampanye, sehingga niat tersebut tercetus.

“Langkah ini terpaksa saya lakukan. Sebab, saya melihat kondisi demokrasi di Indonesia saat ini memprihatinkan,” ucapnya.

Dalam video yang beredar, Erfin terlihat menunjukkan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh dirinya siap menjual ginjalnya sendiri.

Pria kelahiran 23 Juni 1976 ini maju sebagai caleg dari partai PAN untuk dapil 1 dengan nomor urut sembilan.

Erfin juga berterus terang, jika biaya pembuatan spanduk dan baliho yang dilakukannya selama ini menggunakan sisa tabungan miliknya.

Terkait keputusannya dalam menjual ginjal, pria berusia 47 tahun tersebut mengaku didukung penuh oleh seluruh anggota keluarganya.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa itu termasuk illegal.

“Kalau organ sudah jelas, tidak boleh ada transaksi jual beli,” tegasnya.

Pada pasal 124 Undang Undang 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Transplantasi Hanya untuk Kemanusiaan, di ayat 3 organ atau jaringan tubuh dilarang dikomersialkan atau diperjualbeilkan dengan alasan apapun.

 

KA For GAEKON