Gaekon.com – Menkopolhukam Mahfud MD bersama DPR sepakat mengubah nama RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Perubahan nama itu terkait dengan protes keras dan penolakan sejumlah kalangan.
Perubahan nama itu disampaikan Mahfud saat menemui Ketua DPR RI Puan Maharani. Mahfud mewakili Presiden Joko Widodo mengirim surat ke DPR terkait sikap resmi pemerintah soal RUU HIP.
“Saya membawa surat presiden berisi tiga dokumen, satu surat resmi presiden kepada ibu, lalu ada dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP,” kata Mahfud di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7).
“Saya serahkan secara resmi,” kata Mahfud. Puan lalu menerima surat yang dibawa oleh Mahfud. Dia mengatakan RUU HIP akan berubah nama menjadi RUU BPIP.
“Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kami menerima wakil pemerintah atau utusan presiden yang dipimpin Menko Polhukam untuk menyerahkan konsep BPIP. Sebagai masukan ke DPR untuk membahas dan menampung konsep yang akan dibahas bersama masyakarat,” kata Puan.
“Subtansi yang ada di perpres mengatur BPIP diperkuat RUU BPIP,” kata Puan.
Mahfud menyatakan pemerintah menolak dua poin isi RUU HIP. Pertama, soal tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai konsiderans atau pertimbangan RUU. Kedua, ketentuan soal trisila dan ekasila. Menurutnya, penolakan dua poin itu merespons protes dari masyarakat.
Selama ini sejumlah ormas keagamaan meminta RUU HIP dicabut karena dianggap mendegradasi Pancasila dan tak mencantumkan pelarangan soal komunisme. Selain itu, berkembang opini di masyarakat bahwa prinsip trisila dan ekasila akan menghilangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pada hari ini, dua kelompok massa menggelar unjuk rasa di depan Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat. Salah satu kelompok dari sejumlah ormas Islam menolak RUU HIP. Sementara kelompok lainnya berasal dari kalangan buruh dan mahasiswa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya tak mengesahkan RUU HIP dalam Rapat Paripurna hari ini. Dasco meminta tak ada pihak yang melempar isu provokatif dalam aksi tersebut.
“Pemerintah tidak menyetujui pembahasan RUU HIP yang membahas ideologi pancasila, sebagai gantinya pemerintah mengusulkan RUU BIPI yang mengatur lembaga yang bertugas untuk mensosialisasikan pancasila yang sudah final,” kata Dasco.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku bahwa RUU HIP itu diusulkan oleh fraksinya di DPR. Hasto menilai selama ini ada pihak-pihak yang menunggangi isu RUU HIP dengan menjadikan PDIP sebagai partai yang ingin mengubah Pancasila menjadi ekasila dan trisila. “Tidak etis untuk mengatakan bahwa trisila atau ekasila bukan usulan dari PDI Perjuangan. Tetapi kita melihat bahwa itu dulu adalah suatu gagasan otentik dari Bung Karno,” ucap dia.
K For GAEKON